Dipublish oleh Tim Towa | 07 Agustus 2025, 11.42 WIB
Towa News, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan dua mantan pejabat PT Hutama Karya (Persero) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) tahun anggaran 2018-2020 dengan kerugian negara mencapai Rp 205,14 miliar.
Kedua tersangka yang ditahan adalah Bintang Perbowo, mantan Direktur Utama PT Hutama Karya periode 2018-2020, dan M. Rizal Sutjipto, mantan Kepala Divisi Pengembangan Bisnis dan Investasi periode 2016-2020.
"KPK selanjutnya melakukan penahanan kepada kedua tersangka untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 6 sampai dengan 25 Agustus 2025 di Rumah Tahanan Cabang KPK Gedung Merah Putih," ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Rabu (6/8/2025).
Modus Operandi Korupsi
Menurut penyidikan KPK, setelah lima hari diangkat menjadi Direktur Utama PT Hutama Karya pada April 2018, Bintang Perbowo langsung melakukan rapat direksi yang memutuskan strategi pembelian lahan-lahan di sekitar JTTS.
Bintang kemudian memperkenalkan temannya, Iskandar Zulkarnaen, kepada direksi perusahaan untuk menyampaikan kepemilikan lahan di Bakauheni. Bintang meminta Iskandar membuat penawaran lahan tersebut kepada PT Hutama Karya melalui perusahaannya, PT Sanitarindo Tangsel Jaya (STJ).
"Tersangka Bintang Perbowo meminta Rizal Sutjipto sebagai Ketua Tim Pengadaan Lahan agar segera melakukan pembelian tanah kepada Iskandar Zulkarnaen karena tanah tersebut mengandung batu andesit yang bisa dijual," kata Asep.
Pada September 2018, PT Hutama Karya melakukan pembayaran tahap pertama atas lahan Bakauheni sekitar Rp 24,6 miliar. Hingga tahun 2020, total pembayaran mencapai Rp 205,14 m
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Towa.co.id.
Sidang Gugatan UU Hak Cipta, Hakim MK Pertanyakan...
Towa News | 08 Agustus 2025, 13.22 WIB
Pemerintah Siapkan Rp1,8 Triliun untuk Riset di Delapan...
Towa News | 08 Agustus 2025, 12.25 WIB
Polri–Bulog Luncurkan Gerakan Pangan Murah Nasional, Targetkan Stabilkan...
Towa News | 08 Agustus 2025, 08.42 WIB
Indonesia Ciptakan Sejarah: Konvensi Sains Terbesar Pertama Kumpulkan...
Towa News | 07 Agustus 2025, 12.36 WIB
Prabowo dan Visi Besar: Mengumpulkan 2000 Saintis untuk...
Towa News | 07 Agustus 2025, 12.20 WIB
Pertamina Masuk Fortune Global 500, Ekonom Sebut Bukti...
Towa News | 07 Agustus 2025, 11.20 WIB
Fenomena Bendera One Piece, Menko Muhaimin Imbau Jaga...
Towa News | 07 Agustus 2025, 10.55 WIB
Sekolah Rakyat Prabowo: Senjata Ampuh Lawan Kemiskinan Turun-Temurun
Towa News | 06 Agustus 2025, 10.26 WIB
Prabowo Perintahkan Perpanjangan Kereta Cepat Whoosh ke Surabaya,...
Towa News | 06 Agustus 2025, 10.01 WIB
Hakim MK Sentil UU Hak Cipta! WR Supratman...
Towa News | 06 Agustus 2025, 09.45 WIB