Dipublish oleh Admin | 19 Agustus 2025, 08.55 WIB
Towa News, Jakarta - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas memastikan lagu kebangsaan Indonesia Raya tidak dikenakan royalti. Hal ini ditegaskan menyusul isu adanya kewajiban pembayaran royalti oleh Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) terkait pemutaran lagu nasional usai pertandingan tim nasional.
“Nggak ada itu (royalti untuk lagu Indonesia Raya),” ujar Supratman usai menghadiri acara Hari Konstitusi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (18/8/2025).
Supratman mengkritik pihak-pihak yang mempersoalkan isu tersebut karena tidak memahami Undang-Undang Hak Cipta.
“Semua orang yang bicara tentang itu adalah orang yang tidak baca undang-undang tentang hak cipta,” tegasnya.
Ia menegaskan lagu Indonesia Raya sudah masuk public domain sehingga dapat digunakan oleh semua pihak.
“Karena itu sudah public domain. Apalagi Indonesia Raya. Nyata-nyata dikecualikan dari Undang-Undang Hak Cipta,” jelasnya.
Isu kewajiban membayar royalti untuk Indonesia Raya mencuat setelah Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) menyatakan bahwa semua lagu yang memiliki hak cipta dan diputar di acara komersial wajib membayar royalti. Pernyataan itu memicu kekhawatiran bahwa pemutaran Indonesia Raya di laga Timnas Indonesia—yang penontonnya membeli tiket—bisa terkena aturan tersebut.
Menanggapi isu ini, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI Yunus Nusi menegaskan pencipta lagu Indonesia Raya, Wage Rudolf Supratman, tidak pernah berniat menjadikan lagu itu sebagai sarana untuk mencari keuntungan.
“Kami yakin tidak pernah tebersit di benak sang pencipta bahwa lagu ini kelak harus dibayar bila dinyanyikan oleh individu maupun kelompok. Indonesia Raya diciptakan tulus sebagai lagu perjuangan untuk bangsa, tanpa mengharapkan imbalan,” tegas Yunus.
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Towa.co.id.
Kementrian HAM Minta DPR Selaraskan Revisi KUHAP dengan...
Towa News | 22 September 2025, 13.13 WIB
Kapolri Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri
Towa News | 22 September 2025, 10.31 WIB
Panglima TNI Larang Jajaran Pakai Strobo Sembarangan
Towa News | 22 September 2025, 10.06 WIB
Presiden Prabowo Tetapkan Kenaikan Gaji ASN, Guru, Dosen,...
Towa News | 22 September 2025, 09.50 WIB
Prabowo Berpidato di Sidang Umum PBB, Melanjutkan Jejak...
Towa News | 22 September 2025, 09.31 WIB
Presiden Prabowo Teken Perpres, Tetapkan IKN Jadi Ibu...
Towa News | 20 September 2025, 13.47 WIB
Prabowo Bertolak ke Jepang dan New York, Menlu...
Towa News | 20 September 2025, 09.12 WIB
Presiden Prabowo Tunjuk Dony Oskaria sebagai Plt Menteri...
Towa News | 19 September 2025, 14.56 WIB
Wakil Ketua Komisi XII DPR Kritik Kebijakan Menteri...
Towa News | 19 September 2025, 14.43 WIB
Target 3-5 Bulan, Prabowo Perintahkan Prototipe Listrik Tenaga...
Towa News | 19 September 2025, 14.24 WIB