Indonesia-Peru Resmi Tandatangani Perjanjian Dagang CEPA

Dipublish oleh Tim Towa | 11 Agustus 2025, 18.45 WIB

Indonesia-Peru Resmi Tandatangani Perjanjian Dagang CEPA
ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Towa News, Jakarta - Indonesia dan Peru resmi menandatangani Indonesia-Peru Comprehensive Economic Partnership Agreement (IP-CEPA) pada Senin (11/8/2025) di Istana Merdeka, Jakarta. Penandatanganan dilakukan setelah pertemuan kenegaraan antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Peru Dina Boluarte.

Presiden Prabowo menyambut baik penandatanganan perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif tersebut. "Perjanjian ini akan memperluas akses pasar dan meningkatkan akses perdagangan kedua negara," ujar Prabowo dalam konferensi pers bersama di Istana Merdeka.

Prabowo menyebut perundingan CEPA dengan Peru berlangsung relatif cepat, hanya 14 bulan sejak putaran pertama di Lima pada 27-30 Mei 2024. "Biasanya ini memakan waktu bertahun-tahun, tapi kami berhasil dalam 14 bulan menyelesaikan perjanjian ini," kata dia.

Data Kementerian Perdagangan menunjukkan potensi besar hubungan dagang kedua negara. Pada periode Januari-Maret 2024, total perdagangan mencapai US$ 97,4 juta dengan Indonesia meraih surplus US$ 30,43 juta.

Sepanjang 2023, total perdagangan kedua negara mencapai US$ 444,4 juta. Ekspor Indonesia ke Peru bernilai US$ 367,4 juta, sedangkan impor dari Peru sebesar US$ 77 juta.

Ekspor utama Indonesia ke Peru meliputi kendaraan bermotor senilai US$ 144 juta, alas kaki US$ 44,9 juta, biodiesel US$ 31,8 juta, dan kertas US$ 13,2 juta.

Sementara impor Indonesia dari Peru didominasi biji kakao senilai US$ 33,1 juta, buah anggur US$ 19,7 juta, pupuk fosfat US$ 8,5 juta, seng mentah US$ 5,3 juta, dan terak logam US$ 2,5 juta.

Prabowo optimis kerja sama akan diperluas ke semua sektor untuk meningkatkan perdagangan bilateral kedua negara.

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Towa.co.id.

Ikuti Sosial Media Kami:

X Logo Snack Video