Fraksi PDIP Desak Transparansi RAPBN 2026, Fokus Alokasi Dana Desa dan Kopdes

Dipublish oleh Tim Towa | 19 Agustus 2025, 13.10 WIB

Fraksi PDIP Desak Transparansi RAPBN 2026, Fokus Alokasi Dana Desa dan Kopdes
Penyampaian padangan Fraksi PDIP DPR Oleh Rio A.J Dondokambey Pada Rapat paripurna dpr ri ke-2 masa sidang I tahun sidang 2025-2026 ( Foto: youtube DPR RI)

Towa News, Jakarta - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendesak pemerintah untuk melaksanakan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 secara transparan dan terukur, terutama dalam implementasi program Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes).

Anggota DPR dari Fraksi PDIP, Rio A.J Dondokambey, menyampaikan kekhawatirannya terkait pelaksanaan program Kopdes yang bersamaan dengan penurunan alokasi dana desa.

"Penurunan alokasi dana desa di tengah pelaksanaan koperasi merah putih desa berpotensi melemahkan peran desa dalam pembangunan dan pemilihan masyarakat," ujar Rio di Gedung Nusantara II, Selasa (19/8/2025).

Alokasi Dana Daerah Turut Menurun

Rio menjelaskan bahwa tidak hanya dana desa, alokasi dana daerah juga mengalami penurunan. Kondisi ini membuatnya meminta pemerintah memastikan skema alokasi dan anggaran lainnya agar pembangunan daerah dapat terlaksana secara maksimal.

Politisi PDIP tersebut juga meminta pemerintah menyediakan program berbasis desa dengan tata kelola yang baik dan peningkatan kompetensi usaha.

Perubahan Struktur APBN Signifikan

Menurut Rio, pemerintah saat ini melakukan perubahan struktur APBN yang sangat signifikan. Oleh karena itu, dia menegaskan pentingnya transparansi pemerintah dalam melaporkan pendapatan dan alokasi dana pada 2026.

"Belanja perpajakan pemerintah harus disertai dengan penjelasan, dampak yang terukur bagi perekonomian Indonesia dan penerimaan negara yang berkelanjutan," papar Rio.

Target Ekonomi 2026

Rio menyebutkan pemerintah juga harus menjabarkan sumber-sumber penerimaan pajak pada 2026, mengingat pemerintah memiliki target pertumbuhan ekonomi 5,4% dan inflasi 2,5%.

"Pemerintah perlu menjelaskan sumber bernilai tambah dan dampaknya terhadap peningkatan masyarakat," tambahnya.

Sidang Paripurna DPR

Pernyataan Rio disampaikan dalam Sidang Paripurna ke-2 DPR dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-fraksi atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2026 dan penetapan Keanggotaan Fraksi-fraksi pada Alat Kelengkapan DPR RI Tahun Sidang 2025-2026.

Sidang tersebut turut dihadiri Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) sekaligus Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Rachmat Pambudy, dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.

 

Sumber: Youtube / DPR RI

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Towa.co.id.

Ikuti Sosial Media Kami:

X Logo Snack Video