Aturan Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Disusun, DPRD: Anggaran Siap

Dipublish oleh Admin | 17 Januari 2025, 05.53 WIB

Aturan Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Disusun, DPRD: Anggaran Siap
Foto Bersumber Dari Towa.co.id

Towa News, Jakarta, — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mempersiapkan regulasi untuk program sekolah swasta gratis yang direncanakan mulai berjalan pada Juli 2025. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sarjoko, menyatakan bahwa pihaknya masih berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait regulasi tersebut.

"Rencananya program ini akan berjalan pada Juli 2025, namun kami masih dalam proses dan belum bisa memastikan implementasinya pada tahun ajaran baru nanti. Kami akan mendorong penyelesaian perangkat aturannya terlebih dahulu," ujar Sarjoko di Balai Kota Jakarta, Kamis (16/1/2025).

Anggaran Program Sekolah Swasta Gratis

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah, mengungkapkan bahwa total anggaran yang dibutuhkan untuk program ini mencapai Rp2,3 triliun. Rincian anggaran tersebut meliputi Rp1,6 triliun untuk biaya operasional sekolah dan tambahan Rp700 miliar untuk bantuan seragam serta buku-buku.

"Anggaran sebesar Rp1,6 triliun dialokasikan untuk biaya operasional, dan ada tambahan Rp700 miliar untuk bantuan berupa seragam dan buku-buku. Bantuan ini diprioritaskan untuk keperluan sekolah," kata Ima di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (7/11/2024).

Kebijakan Zonasi dan Batas Usia

Dalam pelaksanaan program sekolah swasta gratis, tidak akan diterapkan peraturan zonasi dan batasan usia seperti di sekolah negeri. Ima Mahdiah menjelaskan bahwa yang terpenting adalah siswa tersebut tidak diterima di sekolah negeri dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Bahkan, jika tidak terdaftar di DTKS, cukup dengan surat keterangan dari kelurahan setempat.

Larangan Pungutan Biaya

Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Purwosusilo, menegaskan bahwa sekolah-sekolah yang ikut dalam program ini tidak boleh memungut biaya apa pun dari siswa. "Konsep sekolah swasta gratis itu biaya pendidikannya ditanggung. Sekolah tidak boleh memungut biaya apa pun dari siswa," ujarnya. Selain itu, bantuan biaya personal seperti seragam, sepatu, tas, dan alat tulis akan diberikan kepada siswa dari keluarga tidak mampu yang sebelumnya menerima Kartu Jakarta Pintar (KJP).

Dukungan DPRD DKI Jakarta

Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, menyatakan kesiapan pihaknya untuk bekerja sama dengan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, Pramono Anung dan Rano Karno, dalam merealisasikan program sekolah gratis di sekolah negeri dan swasta. Khoirudin menegaskan bahwa anggaran untuk program ini sudah disiapkan dan regulasi pendukung, seperti Peraturan Daerah (Perda) Pendidikan, akan segera disusun.

Penyiapan Tenaga Pendidik dan Siswa

Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian, mendorong Pemprov DKI Jakarta untuk memastikan ketersediaan tenaga pendidik berkualitas dalam menyelenggarakan program sekolah gratis. Langkah ini bertujuan agar standar kualitas pengajaran bagi siswa tidak berkurang, meskipun program ini bersifat gratis. Justin juga menekankan pentingnya tanggung jawab siswa dalam mengikuti aturan yang ditetapkan, serta pemberian sanksi tegas bagi yang melanggar, seperti terlibat penyalahgunaan narkoba, merokok, atau tawuran.

Dengan berbagai persiapan yang dilakukan, diharapkan program sekolah swasta gratis di Jakarta dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu.

 

 

 

Referensi : Detik.com, Antara & IDX com

Foto :Muhammad Refi Sandi/MPI

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Towa.co.id.

Ikuti Sosial Media Kami:

X Logo Snack Video