OJK Catat 200 Ribu Aduan Scam, Kerugian Rp 6 Triliun dalam Setahun

Dipublish oleh Tim Towa | 14 Oktober 2025, 15.56 WIB

OJK Catat 200 Ribu Aduan Scam, Kerugian Rp 6 Triliun dalam Setahun
Ilustrasi OJK. Foto: Shutterstock

Towa News, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan fakta mengkhawatirkan terkait maraknya kasus penipuan digital di Indonesia. Dalam waktu setahun, tepatnya sejak November 2024 hingga Oktober 2025, lembaga pengawas jasa keuangan ini telah menerima lebih dari 200 ribu pengaduan kasus scam dan penipuan dengan total kerugian mencapai Rp 6 triliun.

Ibu-ibu Jadi Korban Terbanyak

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi menyampaikan data tersebut dalam acara Sosialisasi dan Launching Materi Perencanaan Keuangan Keluarga di Auditorium BKKBN, Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Selasa (14/10/2025).

"Fenomena yang terjadi di masyarakat kita, dari November tahun lalu, berapa jumlah pengaduan yang sudah kita terima? Lebih dari 200 ribu pengaduan. Dan jumlah uang masyarakat yang hilang sudah lebih dari Rp 6 triliun," ungkap Friderica di kutip dari Detik.com.

Yang lebih mengejutkan, mayoritas korban penipuan digital ini adalah kaum ibu. Menurut Friderica, fakta ini menunjukkan perlunya edukasi masif kepada masyarakat, khususnya keluarga-keluarga Indonesia.

"Ini besar sekali dan bisa menebak siapa korban terbesarnya? Ibu-ibu. Jadi ini adalah suatu gambaran yang harusnya memanggil kita semua untuk bagaimana kita bisa mengedukasi keluarga-keluarga di Indonesia," tegas Friderica.

Modus Penipuan yang Marak

Friderica menjelaskan bahwa modus penipuan yang dilakukan sangat beragam. Dua yang paling banyak melanda korban adalah:

1. Penipuan Transaksi Belanja - Modus ini menjadi yang paling marak menimpa ibu-ibu, di mana penipu memanfaatkan aktivitas belanja online yang semakin populer.

2. Penipuan Mengaku Pihak Lain - Penipu berpura-pura menjadi seseorang yang dikenal korban atau perwakilan dari instansi tertentu.

"Ini kaitannya dengan social engineering, bagaimana kita menggunakan psikologi seseorang untuk menggerakkan mereka. Akhirnya menjadi korban penipuan," jelas Friderica.

Angka Kerugian Terus Meningkat

Data terbaru dari Deputi Komisioner Pengawas IKNB 2 OJK, Sarjito alias Kiki, menunjukkan bahwa angka kerugian bahkan sudah mencapai Rp 6,1 triliun dengan lebih dari 270 ribu laporan masyarakat yang menjadi korban scam dan penipuan.

Peningkatan kasus ini terjadi secara konsisten sepanjang tahun 2025. Pada Mei 2025, OJK mencatat 105 ribu aduan dengan kerugian Rp 2,1 triliun. Angka ini terus melonjak menjadi 128 ribu laporan dengan kerugian Rp 2,6 triliun pada akhir Mei, kemudian 153 ribu laporan dengan kerugian Rp 3,2 triliun pada Juni, dan 166 ribu laporan dengan kerugian Rp 3,4 triliun pada Juli.

Respons OJK

Untuk mengatasi maraknya kasus penipuan digital, OJK telah mengoperasikan Indonesia Anti-Scam Center (IASC) yang beroperasi selama 24 jam. Layanan ini menjadi garda terdepan dalam menerima laporan masyarakat dan melakukan pemblokiran rekening yang terindikasi melakukan penipuan.

Hingga saat ini, OJK telah melakukan pemblokiran terhadap puluhan ribu rekening yang dilaporkan terlibat dalam aktivitas penipuan. Namun, upaya ini harus dibarengi dengan peningkatan literasi keuangan dan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai modus penipuan yang terus berkembang.

Modus Penipuan Online Terbaru 2025

Menurut berbagai sumber, beberapa modus penipuan online yang perlu diwaspadai di tahun 2025 antara lain:

  1. Deepfake Technology - Teknologi manipulasi video atau suara yang sangat mirip dengan orang asli

  2. Penipuan Lowongan Pekerjaan - Menjadi modus dengan korban terbanyak di 2025

  3. Phishing Link Bansos - Penipuan berkedok klaim dana bantuan sosial

  4. QR Code Palsu - Rekening dikuras melalui pemindaian kode QR berbahaya

  5. Identitas Palsu Instansi - Penipu mengaku sebagai perwakilan instansi pemerintah atau bank

  6. Penipuan E-commerce - Produk murah yang tidak pernah dikirim setelah pembayaran

Seruan untuk Waspada

OJK menghimbau seluruh masyarakat, khususnya ibu-ibu sebagai pengatur keuangan keluarga, untuk lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan. Edukasi dan literasi keuangan yang baik menjadi kunci utama dalam melindungi diri dari jeratan para penipu.

Masyarakat yang menjadi korban atau menemukan indikasi penipuan dapat melaporkannya melalui Indonesia Anti-Scam Center (IASC) yang dapat diakses selama 24 jam. Langkah cepat dalam pelaporan dapat membantu pemblokiran rekening penipu dan mencegah korban bertambah.

 

Sumber: Detik.com

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Towa.co.id.

Ikuti Sosial Media Kami:

X Logo Snack Video