Realisasi Transfer ke Daerah Semester I 2025 Capai Rp400,6 Triliun, Lebih Tinggi dari Tahun Sebelumnya

Dipublish oleh Tim Towa | 11 Juli 2025, 12.31 WIB

Realisasi Transfer ke Daerah Semester I 2025 Capai Rp400,6 Triliun, Lebih Tinggi dari Tahun Sebelumnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani ( Foto: Kemenkeu Biro KLI/ Leonardus Oscar.H.C)

Towa News, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi Transfer ke Daerah (TKD) hingga semester I tahun 2025 mencapai Rp400,6 triliun, merepresentasikan 43,5% dari total pagu APBN 2025 sebesar Rp919,8 triliun. Capaian ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Data tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, dalam Rapat Kerja Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Jakarta pada Rabu (9/7). Menurut Sri Mulyani, tingginya realisasi TKD ini didorong oleh beberapa faktor kunci.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa peningkatan realisasi TKD dipicu oleh:

  • Meningkatnya penerimaan negara dari Dana Bagi Hasil (DBH), yang disalurkan kembali ke daerah.

  • Peningkatan alokasi Dana Alokasi Umum (DAU).

  • Perbaikan kinerja pemerintah daerah dalam memenuhi persyaratan penyaluran anggaran.

"TKD ditujukan supaya masyarakat di daerah juga bisa mendapatkan pelayanan yang baik, baik itu di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan juga layanan lain secara baik," ujar Sri Mulyani.

Penyaluran TKD memiliki tujuan utama untuk mendukung pemerataan layanan publik di berbagai sektor vital. Berikut adalah beberapa pemanfaatan TKD:

  • Pendidikan: Dana ini digunakan untuk rehabilitasi ruang kelas, pembangunan sekolah baru, serta mendanai program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Tunjangan Profesi Guru (TPG).

  • Kesehatan: TKD mendukung pembangunan rumah sakit dan puskesmas, serta pengadaan alat kesehatan yang dibutuhkan.

  • Infrastruktur: Dana dialokasikan untuk pembangunan dan rehabilitasi jalan, jembatan, serta pengembangan sistem penyediaan air minum.

  • Ketenagakerjaan Daerah: TKD juga berperan penting dalam pembayaran gaji 3,56 juta Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah dan memfasilitasi pengangkatan 377 ribu tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui DAU berbasis kinerja.

Pemerintah berkomitmen untuk terus memperkuat kebijakan TKD agar lebih efisien, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Upaya yang akan dilakukan meliputi:

  • Reformasi penyaluran Dana Desa untuk memastikan penggunaannya lebih efektif.

  • Pemberian insentif fiskal daerah untuk mendorong kinerja dan inovasi.

  • Pengembangan skema pembiayaan inovatif untuk mendukung pembangunan daerah.

"Kami akan terus mendorong kinerja daerah di dalam investasi dan pertumbuhan ekonomi. Maka dalam hal itu, berbagai langkah baik itu dari sisi penerimaan dengan optimalisasi pajak dan retribusi daerah, dan transfer yang semakin berbasis kinerja daerah," pungkas Sri Mulyani.

 

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Towa.co.id.

Ikuti Sosial Media Kami:

X Logo Snack Video