Muhammadiyah Resmikan Bank Syariah Matahari, Perkuat Pilar Ekonomi Umat

Dipublish oleh Tim Towa | 14 Juli 2025, 10.31 WIB

Muhammadiyah Resmikan Bank Syariah Matahari, Perkuat Pilar Ekonomi Umat
Ilustrasi Bank Syariah Matahari ( foto: Di hasilkan dari AI )

Towa News, Yogyakarta – Persyarikatan Muhammadiyah secara resmi mengoperasikan Bank Syariah Matahari setelah mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 18 Juni 2025. Kehadiran bank ini menandai tonggak penting bagi Muhammadiyah dalam memperkuat pilar ekonomi umat, melengkapi peran aktifnya di bidang pendidikan dan kesehatan.

Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Anwar Abbas, mengajak seluruh elemen persyarikatan untuk menyambut baik dan mendukung penuh kehadiran Bank Syariah Matahari. "Bank ini adalah milik Muhammadiyah. Kita harus dukung bersama agar bisa menjadi pilar utama dalam membangun ekonomi umat berbasis nilai-nilai Islam," ujarnya. Ia juga berharap bank ini dapat memberikan kemudahan bagi umat dalam bidang keuangan, mulai dari menempatkan dana pihak ketiga hingga mengelola transaksi kelembagaan.

Tiga Fakta Penting Pendirian Bank Syariah Matahari

Berikut adalah tiga fakta kunci di balik beroperasinya Bank Syariah Matahari:

1. Transformasi dari BPR Konvensional: Bank Syariah Matahari awalnya dikenal sebagai Bank Pembiayaan Rakyat (BPR) Matahari Artadaya. Didirikan sebagai lembaga keuangan konvensional di bawah Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka (Uhamka), BPR Matahari Artadaya kemudian dikonversi menjadi BPR Syariah (BPRS) dengan nama BPRS Matahari. Ini merupakan bagian dari upaya Muhammadiyah untuk memperkuat jaringan BPRS yang hingga pertengahan 2025 telah tersebar di sekitar 10 wilayah.

2. Izin sebagai BPRS, Menuju Bank Umum Syariah: Izin yang dikeluarkan OJK melalui Keputusan Nomor KEP-39/D.03/2025 pada 18 Juni 2025 adalah untuk Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) dengan nama BPRS Matahari, bukan sebagai Bank Umum Syariah (BUS). Meskipun demikian, Muhammadiyah memiliki visi jangka panjang untuk mentransformasikan BPRS Matahari menjadi Bank Umum Syariah (BUS) di masa depan, bersama dengan BPRS Muhammadiyah lainnya. "Insya Allah (bertransformasi jadi Bank umum syariah) bersama BPRS-BPRS Muhammadiyah lainnya," kata Anwar Abbas.

3. Filosofi Nama 'Matahari': Pemilihan nama 'Matahari' bukan tanpa alasan. Nama ini memiliki makna filosofis yang mendalam, mencerminkan penerangan, harapan, dan keberkahan. Sebagaimana matahari yang menyinari seluruh dunia, pendirian bank ini diharapkan mampu menjangkau masyarakat luas dan memberikan pelayanan keuangan yang memberdayakan. Selain itu, nama ini juga selaras dengan lambang Muhammadiyah, "Sang Surya," yang merepresentasikan cahaya Islam yang tercerahkan.

Rekonsolidasi Keuangan Internal Muhammadiyah

Menindaklanjuti izin resmi dari OJK, Pimpinan Pusat Muhammadiyah akan segera melakukan rekonsolidasi sistem perbankan dan keuangan internalnya. Langkah ini mencakup pembenahan jaringan keuangan, integrasi sistem akuntabilitas, serta penguatan sumber daya manusia dan tata kelola ekonomi syariah di lingkungan Persyarikatan.

Melalui surat imbauan Nomor 124/HIM/I.0/C/2025, PP Muhammadiyah mendorong seluruh jajaran dan amal usaha Muhammadiyah, termasuk organisasi otonom (Ortom) dan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) di berbagai bidang, untuk mendukung dan mengoptimalkan keberadaan Bank Syariah Matahari. Dukungan ini diharapkan menjadi kontribusi nyata dalam membangun kedaulatan ekonomi umat Islam di Indonesia, sejalan dengan cita-cita KH Ahmad Dahlan.

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Towa.co.id.

Ikuti Sosial Media Kami:

X Logo Snack Video