Menko Pangan: 80.081 Koperasi Desa Merah Putih Terbentuk dalam Dua Bulan

Dipublish oleh Tim Towa | 21 Juli 2025, 11.52 WIB

Menko Pangan: 80.081 Koperasi Desa Merah Putih Terbentuk dalam Dua Bulan
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan ( Dok. Youtube/Sekertariat Presiden)

Towa News, Klaten - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan melaporkan pencapaian luar biasa dalam pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dengan terbentuknya 80.081 unit koperasi secara sah dalam waktu kurang dari dua bulan. Laporan ini disampaikan dalam acara peluncuran kelembagaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Klaten, Jawa Tengah.

Pemberdayaan Pertanian Berbasis Desa

Dalam sambutannya, Menko Pangan menegaskan pentingnya memberdayakan pertanian Indonesia melalui sistem yang adil dan berkelanjutan. "Yang penting kita harus memberdayakan pertanian kita sendiri, berdikari, melalui sistem yang adil dan berkelanjutan," ujar Zulkifli Hasan.

Program ini merupakan implementasi langsung dari arahan Presiden yang telah diterjemahkan melalui kebijakan-kebijakan di bidang pangan, termasuk penguatan ekosistem pertanian berbasis desa melalui kooperasi sebagai lembaga ekonomi rakyat.

Memutus Rantai Tengkulak dan Rentenir

Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih tidak hanya berfungsi sebagai wadah produksi dan distribusi, tetapi juga memiliki misi strategis untuk memotong rantai pasok, memberantas tengkulak dan rentenir. Program ini fokus pada pemberdayaan petani, nelayan, serta pelaku ekonomi desa dengan prinsip gotong-royong dan kekeluargaan ekonomi kerakyatan.

"Kami menyadari dalam membangun kedaulatan ekonomi desa, kita tidak memilih cara yang mudah, karena berkali-kali kooperasi dianggap oleh publik tidak berhasil, tetapi kita memilih cara yang benar," tegas Menko Pangan.

Pendampingan Melalui Satuan Tugas

Untuk memastikan keberhasilan program, Presiden membentuk satuan tugas mulai dari tingkat pusat yang diketuai Menko Pangan, hingga tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Satuan tugas ini bertugas memastikan rakyat di desa tidak berjalan sendiri, tetapi ditemani, difasilitasi, dan dipastikan keberhasilannya.

Unit Usaha Koperasi yang Komprehensif

Satuan tugas mendampingi koperasi untuk menjalankan berbagai unit usaha, antara lain:

  • Gerai sembako untuk memangkas rantai pasok yang panjang
  • Outlet LPG 3 kilo (gas melon)
  • Klinik dan apotek desa
  • Gudang atau pengering padi/jagung
  • Simpan pinjam yang aman dan terintegrasi
  • Sarana logistik desa
  • Agen pupuk
  • Layanan pembayaran listrik
  • Agen perbankan (BRI, BNI, Mandiri)

"Setiap transaksi seluruh desa tidak perlu jauh-jauh, cukup ke kopdes. Nanti kopdes dapat komisi dan usaha sesuai potensi desa kelurahan masing-masing," jelas Menko Pangan.

Optimalisasi Aset yang Ada

Program ini dimulai dengan memanfaatkan aset yang sudah ada, seperti balai desa, gedung sekolah yang tidak terpakai, aset pemerintah lainnya, dan semua potensi lokal yang selama ini tersebar. Pendekatan ini memungkinkan integrasi dan gerakan bersama-sama untuk memaksimalkan potensi desa.

Dukungan Lintas Kementerian dan BUMN

Menko Pangan mengucapkan terima kasih kepada berbagai kementerian dan lembaga yang mendukung program ini, termasuk:

  • Kementerian Dalam Negeri
  • Kementerian Hukum
  • Kementerian Keuangan
  • Kementerian Kesehatan
  • Kementerian Sosial
  • Kementerian Komunikasi Digital
  • Kementerian Pertanian
  • Kementerian BUMN
  • Badan Pangan Nasional
  • TNI-Polri
  • Himbara (Bank BNI, BRI, Mandiri, BSI)
  • Bulog dan berbagai BUMN lainnya

Siap Beroperasi

Dari 80.081 koperasi yang telah terbentuk secara sah, sebanyak 108 di antaranya telah siap beroperasi dan direncanakan akan berdialog langsung dengan Presiden dalam acara tersebut.

Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini menandai langkah konkret pemerintah dalam mewujudkan kedaulatan ekonomi desa dan pemberdayaan masyarakat berbasis koperasi yang berkelanjutan.

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Towa.co.id.

Ikuti Sosial Media Kami:

X Logo Snack Video