Sejarah Kasultanan Yogyakarta: Dari Perjanjian Giyanti hingga Status Istimewa

Dipublish oleh Tim Towa | 09 September 2025, 09.58 WIB

Sejarah Kasultanan Yogyakarta: Dari Perjanjian Giyanti hingga Status Istimewa
kraton jogjakarta ( istimewa)

Yogyakarta dikenal sebagai salah satu daerah bersejarah di Indonesia yang masih mempertahankan sistem kerajaan hingga kini. Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat atau Kerajaan Yogyakarta lahir pada abad ke-18, tepatnya tahun 1755, melalui Perjanjian Giyanti.

Awal Berdirinya

Perjanjian Giyanti menjadi titik awal berdirinya Kasultanan Yogyakarta. Perjanjian itu ditandatangani pada 13 Februari 1755 dan memecah Kerajaan Mataram Islam menjadi dua bagian. Sunan Pakubuwono III memimpin Kasunanan Surakarta, sementara Pangeran Mangkubumi memimpin Kasultanan Yogyakarta dengan gelar Sri Sultan Hamengkubuwono I.

Perpecahan ini terjadi akibat konflik internal di tubuh Kerajaan Mataram serta campur tangan Belanda (VOC). Mangkubumi yang menolak dominasi VOC akhirnya memperoleh wilayah kekuasaan baru di Yogyakarta.

Masa Awal Pemerintahan

Hamengkubuwono I memerintah hingga 1792. Pada masa itu, ia membangun Keraton Yogyakarta sebagai pusat pemerintahan. Keraton bukan hanya berfungsi sebagai istana, tetapi juga menjadi simbol budaya Jawa yang kuat.

Di bawah kepemimpinannya, Yogyakarta berkembang pesat sebagai pusat politik, ekonomi, dan budaya. Seni, sastra, dan tradisi Jawa berkembang pesat serta diwariskan turun-temurun.

Peran dalam Perjuangan Kemerdekaan

Yogyakarta tidak hanya berperan dalam sejarah Jawa, tetapi juga dalam perjuangan Indonesia. Sultan Hamengkubuwono IX tercatat sebagai tokoh penting yang mendukung kemerdekaan.

Ketika Jakarta diduduki Belanda pada 1946, Yogyakarta dipilih menjadi Ibu Kota Republik Indonesia hingga 1949. Dari kota inilah berbagai strategi perjuangan disusun, termasuk Serangan Umum 1 Maret 1949 yang menjadi momentum penting mempertahankan kedaulatan Indonesia.

Status Istimewa

Sebagai penghargaan atas jasa-jasa tersebut, pemerintah memberikan pengakuan khusus kepada Yogyakarta. Melalui Undang-Undang Keistimewaan Yogyakarta tahun 2012, Sultan Yogyakarta ditetapkan sebagai gubernur, dan Adipati Paku Alam sebagai wakil gubernur. Keistimewaan ini membuat Yogyakarta menjadi daerah dengan sistem pemerintahan berbeda dari provinsi lain di Indonesia.

Warisan Budaya

Hingga kini, Kasultanan Yogyakarta tetap mempertahankan tradisi dan budaya Jawa. Upacara Grebeg, Sekaten, Labuhan, serta kesenian gamelan, wayang, dan batik menjadi bagian dari identitas Yogyakarta. Selain itu, tata kota Yogyakarta yang filosofis—menghubungkan Gunung Merapi, Keraton, hingga Laut Selatan—masih terjaga.

Penutup

Sejarah Kerajaan Yogyakarta merupakan cerminan perjalanan panjang bangsa Jawa dalam menghadapi perebutan kekuasaan, kolonialisme, hingga perjuangan kemerdekaan Indonesia. Kini, Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat tetap berdiri, tidak hanya sebagai simbol sejarah, tetapi juga sebagai penjaga budaya nasional.

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Towa.co.id.

Ikuti Sosial Media Kami:

X Logo Snack Video