Presiden Prabowo Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Libur Nasional Tambahan untuk Semarak HUT ke-80 RI

Dipublish oleh Admin | 02 Agustus 2025, 08.03 WIB

Presiden Prabowo Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Libur Nasional Tambahan untuk Semarak HUT ke-80 RI
Sumber : Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

Towa News, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menetapkan Senin, 18 Agustus 2025, sebagai hari libur nasional tambahan. Keputusan ini bertujuan memberi masyarakat waktu lebih untuk merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan penuh semarak.

Pengumuman tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro melalui siaran daring dari Sekretariat Presiden, Jumat (1/8/2025). Ia menjelaskan bahwa libur tambahan ini diberikan sehari setelah pelaksanaan upacara peringatan dan pesta rakyat berupa karnaval kemerdekaan yang digelar pada 17 Agustus.

“Banyak hadiah di bulan kemerdekaan. Pemerintah akan meliburkan hari Senin, 18 Agustus 2025, agar masyarakat memiliki ruang lebih untuk mengikuti dan menggelar berbagai perayaan kemerdekaan di lingkungan masing-masing,” ujar Juri.

Menurutnya, penambahan hari libur ini diharapkan mampu mendorong semangat optimisme, memperkuat rasa kebersamaan, serta menumbuhkan kreativitas masyarakat dalam upaya membangun bangsa yang lebih maju dan sejahtera.

Ia juga menekankan pentingnya menyelenggarakan berbagai kegiatan, seperti perlombaan dan karnaval, yang dapat menghidupkan suasana kemerdekaan di seluruh pelosok Tanah Air.

Presiden Prabowo, lanjut Juri, turut mengimbau agar semangat peringatan HUT ke-80 RI tak hanya terpusat di tingkat nasional, tetapi juga disemarakkan di seluruh daerah. Pemerintah mengajak instansi pemerintah, sekolah, perguruan tinggi, BUMN, BUMD, serta sektor swasta untuk turut serta memasang bendera Merah Putih dan umbul-umbul di lingkungan masing-masing sebagai wujud partisipasi aktif dalam perayaan kemerdekaan.

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Towa.co.id.

Ikuti Sosial Media Kami:

X Logo Snack Video